Ads 468x60px


GAMBARAN UMUM PPDB SD,SMP,SMA/K TAHUN 2013/2014


PENGERTIAN
1.Jalur Umum : Untuk semua calon peserta didik baru dari dalam dan luar Provinsi DKI bebas memilih max 3 sekolah
2.Jalur Lokal : Hanya untuk calon peserta didik baru dari Provinsi DKI JakartaYANG SUDAH TIDAK DITERIMA PADA PPDB SEBELUMNYA,PPDBberdasarkan zona yang telah ditetapkan, memilih max 3 sekolah;
a. SD    Zona Berbasis Kelurahan
b. SMP Zona Berbasis Kecamatan
c.SMA  Zona Berbasis Rayon
d.SMK Tidak menggunakan Zona


0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

 
Blogger Templates