Pedoman penetapan peserta sergur 2016 dan panduan pelaksanaan sergur melalui pola PLPG dan SG-PPG. |
Sebagai acuan dalam melakukan proses sertifikasi guru (Sergur) tahun 2016 secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, Tim Segur Kemendikbud telah membuat pedoman penetapan peserta sergur 2016 dan panduan pelaksanaan sergur melalui pola PLPG dan SG-PPG. Pedoaman dan panduan tersebut dapat didownload di tautan berikut ini:
Pedoman sergur 2016 ini untuk sosialisai bagi perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi, Dinas Pendidikan, LPMP, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan Masyarakat. Pedoman ini dapat memberikan informasi terkait dalam pelaksanaan sertifikasi guru melalui PF, PLPG, dan SG-PPG tentang beberapa hal sebagai berikut:
1. Alur sertifikasi guru
2. Sasaran peserta sertifikasi guru
3. Persyaratan peserta sertifikasi guru
5. Prosedur operasional standar sertifikasi guru
PLPG tahun 2016 dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan Pemerintah dan didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPGtahun 2016. Sergur pola PLPG diselenggarakan selama 10 hari dengan bobot 90 Jam Pembelajaran (JP).
Sergur 2016 pola SG-PPG dilaksanakan dengan mekanisme: in on in on, yaitu: in di kampus selama 20 hari untuk melaksanakan workshop ke-1, on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-1 selama 1,5 bulan, in di kampus selama 25 hari untuk workshop ke-2, dan on kembali ke sekolah tempat tugas untuk melaksanakan PPL-2 selama 2 bulan.
Sumber : Sekolah Dasar.Net